Udah Tahu Belum Soal Tarif Pajak Buat Karyawan Mulai 1 Januari 2024?

26 Januari 2024 Ditulis oleh Yamin SayaKaya
Featured

Halo teman Yamin! Udah pada tahu berita terbaru tentang Pajak Karyawan yang katanya ada update dan mulai diaplikasikan pada 1 Januari 2024 tahun ini! Yuk mari kita ulas bersama. Siapa tahu ini bisa menambah ilmu pengetahuan kamu soal berita-berita keuangan terkini di SayaKaya.


Jadi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengubah format penghitungan tarif pajak penghasilan pasal 21 atau PPh 21 karyawan pada Januari 2024. Format dengan nama tarif efektif rata-rata (TER) tersebut dianggap mampu memudahkan wajib pajak.


Rumus baru pada penghitungan tarif PPh 2024 yaitu tarif efektif rata-rata atau TER x Penghasilan Bruto untuk masa pajak selain masa pajak terakhir. Sedangkan, masa pajak terakhir menggunakan tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh, atas jumlah penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan atau pensiun, iuran pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).


Tarif efektif ini sudah memperhitungkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi setiap jenis status PTKP seperti tidak kawin, kawin, serta kawin dan pasangan bekerja dengan jumlah tanggungan yang telah atau belum dimiliki.


Selanjutnya, dalam format perhitungan tarif efektif rata-rata (TER), akan diiringi dengan terbitnya buku tabel PTKP yang mengacu pada Bab III Pasal 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.


Sebagai informasi tambahan, tarif efektif bulanan dikategorikan berdasarkan besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan Wajib Pajak pada awal tahun pajak.


Tarif tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori A, B, dan C. Kategori A diterapkan atas penghasilan bruto bulanan yang diterima atau diperoleh penerima penghasilan dengan status PTKP tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0), tidak kawin dengan tanggungan 1 orang (TK/1), dan kawin tanpa tanggungan (K/0).


Kemudian pada kategori B diterapkan atas penghasilan bruto bulanan yang diperoleh penerima penghasilan dengan status (PTKP) tidak kawin dengan tanggungan 2 orang (TK/2), tidak kawin jumlah tanggungan 3 orang (TK/3), kawin dengan tanggungan 1 orang (K/1), dan kawin dengan tanggungan 2 orang (K/2).


Setelah itu pada kategori C diterapkan atas penghasilan bruto bulanan dengan status PTKP kawin dengan jumlah tanggungan sebanyak 3 orang (K/3).


Oh iya, aturan ini berlaku juga untuk wajib pajak termasuk pejabat negara, pegawai negeri sipil, anggota tentara nasional Indonesia, anggota kepolisian negara Republik Indonesia, dan pensiunannya lho.


Jadi bagi kita sebagai masyarakat Indonesia, jangan lupa lapor pajak tahun ini ya! Selain lapor pajak, kita juga harus lapor nih sama diri sendiri mengenai progress investasi kita untuk jangka panjang. Jangan lupa untuk berinvestasi reksa dana di SayaKaya dalam mencapai tujuan finansial di masa depan. Yuk download sekarang aplikasinya!


Lihat Blog Lainnya

thumbnail
Education 25 Januari 2024

Investor Pemula Wajib Tahu, NAV/NAB Pada Reksa Dana

Halo teman Yamin! Kali ini kita akan mengulas tentang apa itu NAV atau NAB pada reksa dana Yamin yakin sebagian besar di antara kamu sudah memahami apa itu NAV atau NAB. Tapi ada juga sebagian orang lagi yang penasaran, apa sih NAV atau NAB itu di reksa dana? Yuk mari kita ulas bersama!

Baca Selengkapnya
thumbnail
Gaya Hidup 24 Januari 2024

5 Daftar Makanan Termahal di Indonesia

Halo teman Yamin! Ada yang penasaran dengan makanan termahal di Indonesia? Kira-kira ada apa saja ya? Memang ada beberapa makanan mewah di sini yang harganya bisa membuat kamu kaget. Tapi kenapa sih makanan-makanan ini begitu mahal? Apa yang membuatnya istimewa?

Baca Selengkapnya
thumbnail
Lainnya 23 Januari 2024

Manfaatkan Promo IMLEK: Investasi Meriah Lewat SayaKaya

Sambutlah keberuntungan di tahun baru Imlek 2024 dengan keputusan investasi cerdas bersama SayaKaya"!

Baca Selengkapnya

Aplikasi SayaKaya:
Mudah, Cepat, dan Terkurasi!

Semua orang kini bisa berinvestasi Reksa Dana dengan mudah hanya lewat satu aplikasi saja. Download sekarang!

HFM - Unverified - Shadow HFM - Verified - Shadow HFM - Unverified HFM - Verified stars
Sayakaya Logo Copyright ©2024 Landing Page
Download Aplikasi
PT SAYAKAYA LAHIR BATIN
location Sahid Sudirman Centre lt 12
Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 13-15, Jakarta 10220
phone +62212527989
email hi@sayakaya.id
SayaKaya adalah aplikasi investasi reksa dana yang berlaku sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dengan produk reksa dana dan manajer investasi pilihan yang telah terkurasi. Dikelola dan dikembangkan oleh PT Sayakaya Lahir Batin yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor registrasi KEP-17/PM.21/2021.

Investasi reksa dana mengandung risiko. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang. Calon pemodal/pemodal wajib mempelajari prospektus sebelum berinvestasi reksa dana. Dalam melakukan transaksi jual dan beli reksa dana, calon pemodal/pemodal diharapkan memperhatikan profil risiko, kondisi keuangan serta tujuan investasi dari masing-masing calon pemodal/pemodal.